RSS

OPTIMALISASI DANA CSR UNTUK PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN DENGAN TEPAT, TERPADU, DAN BERKELANJUTAN

Pembangunan secara sederhana diartikan oleh Randy R. Wrihatnolo dan Riant Nugroho sebagai suatu perubahan tingkat kesejahteraan secara terukur dan alami yang mana fokus utamanya adalah untuk menciptakan kesejahteraan manusia. Pembangunan tersebut bisa meliputi pembangunan fisik, ekonomi, sosial, politik, hukum, dan lain sebagainya. Akan tetapi, implementasi pembangunan ini pada kenyataannya tidak semulus perencanaannya, terutama di Indonesia, ada banyak permasalahan yang menghambat, salah satunya adalah masalah pembiayaan pembangunan.

Suatu perencanaan pembangunan, baik dalam bentuk program, kebijakan, maupun strategi dikatakan lebih lanjut oleh Randy R. Wrihatnolo dan Riant Nugroho hanya akan tinggal sebagai dokumen sia-sia dan tidak akan berarti apa-apa jika tidak dikaitkan dengan pembiayaannya. Hal ini dikarenakan untuk melakukan program-program pembangunan dibutuhkan biaya yang sangat besar sementara di lain pihak, anggaran pemerintah terbatas. Oleh karena itu, dalam perencanaan pembiayaan pembangunan selain perlu merencanakan anggaran biaya juga perlu merencanakan alternatif sumber pembiayaan  agar program-program pembangunan dapat tetap dilaksanakan.

CSR (Corporate Social Responsibility) merupakan sebuah program yang mengimplementasikan tanggung jawab sosial sebuah perusahaan kepada masyarakat luas yang mana lebih jelasnya didefinisikan dalam ISO 26000, yaitu:

“Responsibility of an organization for the impacts of its decision and activities on society and the environment, through transparent and ethical behavior that contributes to sustainable development, health and the welfare of society; takes into account the expectations of stakeholders; is in compliance with applicable law and consistent with international norm and behavior; and is integrated throughout the organization and practiced in its relationships.”

Dari definisi ISO 26000 tersebut dapat disimpulkan bahwa bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat luas (CSR) dapat berupa kontribusi dalam pembangunan khususnya pembangunan berkelanjutan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, saat ini banyak perusahaan yang melakukan CSR dengan melakukan pemberian beasiswa, pelayanan kesehatan kepada ibu dan anak, serta program penyelesaian masalah-masalah lingkungan hidup. Namun pada pelaksanaanya, banyak aktivitas CSR yang bias dan seringkali dilakukan hanya sebagai kegiatan promosi produk atau perusahaan saja tanpa ada keinginan sedikitpun untuk membangun dan memberdayakan masyarakat, yang ada hanya manajemen krisis. Walaupun memang dijalankan atas pilihan dan inisiatif perusahaan sendiri, namun yang harus ditekankan dalam CSR ini adalah tanggung jawab sosial atas dampak, keputusan, atau aktivitas perusahaan di masyarakat dan lingkungan. Oleh karena itu, segala bentuk tanggung jawab perusahaan tersebut seharusnya berhubungan dengan segala dampak dari apa yang dilakukan oleh perusahaan tersebut dalam menjalankan usahanya baik dampak di masyarakat maupun lingkungan. Misalnya, perusahaan yang bergerak di bidang otomotif seharusnya melakukan CSR dalam bidang penanggulangan dampak dari polusi yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor, seperti mengadakan kompetisi terkait penciptaan teknologi yang bisa mereduksi polutan. Atau dalam kaitannya dengan pembangunan fisik, bisa jadi perusahaan tersebut berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur jalan dan perbaikan sistem transportasi. Begitu juga dengan perusahaan-perusahaan lainnya.

Pembiayaan pembangunan semakin lama semakin menjadi kebutuhan yang mendesak dan sekali lagi, kemampuan keuangan pemerintah cenderung masih terbatas terutama pemerintah daerah sehingga seringkali masih bergantung pada dana dari pemerintah pusat.  Padahal program-program pembangunan yang direncanakan pemerintah sangat banyak mengingat Indonesia masih merupakan negara yang berkembang dan banyak daerah-daerah di Indonesia yang masih tertinggal dari daerah-daerah lain yang lebih maju sehingga perlu dilakukan percepatan pembangunan agar tidak terjadi disparitas wilayah dan sosial. Oleh karena itu, CSR ini bisa jadi merupakan salah satu solusi yang menguntungkan dan tidak terlalu berisiko sebagai suatu alternatif sumber pembiayaan dibandingkan alternatif sumber pembiayaan lain. Selain itu, hal ini juga akan meningkatkan peran serta sektor swasta dalam pembangunan, khususnya pembangunan wilayah.

Namun, kerjasama pemerintah dan swasta dalam pembiayaan pembangunan dengan menggunakan dana CSR ini tidak serta merta dilakukan secara sembarangan, tetapi harus direncanakan dengan tepat serta dilaksanakan secara terpadu dan berkelanjutan agar pembangunan-pembangunan yang diprogramkan dapat diimplementasikan secara optimal. Optimalisasi dana CSR untuk pembiayaan pembangunan secara tepat, terpadu, dan berkelanjutan ini dapat dilakukan dengan beberapa cara, antara lain:

1.Mengoordinasikan perusahaan-perusahaan secara terpadu dibawah lembaga pemerintah
Pemerintah, sebagai fasilitator dan pemegang kebijakan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan (masyarakat luas merupakan subjek/pelaku dalam pembangunan berdasarkan bottom-up planning), maka pemerintah-lah yang mengetahui rencana-rencana program pembangunan sehingga pemerintah perlu mengoordinasikan perusahaan-perusahaan pemberi CSR secara terpadu agar terkoordinir dalam satu atap sehingga pemanfaatan dana CSR tersebut nantinya bisa maksimal dan tepat sasaran.

2.Memetakan perusahaan-perusahaan pemberi CSR dan mengklusterkannya berdasarkan dampak yang dihasilkan dari usaha kerjanya
Program-program pembangunan yang direncanakan oleh pemerintah sangat banyak dan meliputi berbagai aspek, yakni aspek fisik, ekonomi, sosial, politik, maupun hukum sehingga dana yang dibutuhkan juga sangat besar, apalagi mengingat jumlah penduduk Indonesia juga banyak dan luas wilayah Indonesia yang sangat luas, maka untuk melakukan pemerataan pembangunan dana yang dibutuhkan juga akan semakin besar dan tidak sedikit jumlahnya. Oleh karena itu perlu dilakukan pemetaan terhadap perusahaan-perusahaan pemberi CSR berdasarkan jenis usaha yang dijalankan kemudian diklusterkan berdasarkan dampak-dampak yang dihasilkan dari proses usaha tersebut. Dengan demikian maka bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat dan lingkungan akibat dampak, keputusan, dan aktivitasnya bisa lebih terarah dan benar-benar betujuan untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat.

3.Merencanakan arahan pembiayaan pembangunan dengan menggunakan dana CSR berdasarkan pemetaan dan pengklusteran yang telah dilakukan
Jika pemetaan dan pengklusteran perusahaan-perusahaan berdasarkan dampak yang dihasilkan dari usaha yang dijalankan oleh perusahaan tersebut telah di-list, maka selanjutnya pemerintah perlu merencanakan arahan kepada perusahaan-perusahaan terkait pemerataan pembiayaan pembangunan dengan menggunakan dana CSR sehingga nantinya perusahaan-perusahaan tersebut dapat diarahkan untuk memberikan dana CSR-nya pada aspek, program, dan kegiatan pembangunan yang akan dilakukan di suatu daerah. Dengan demikian, maka diharapkan pembangunan di daerah-daerah khususnya di daerah-daerah tertinggal terutama terkait pembangunan infrastruktur dapat dilakukan merata. Akan tetapi, data dan informasi terkait perencanaan dan pembiayaan pembangunan yang akan dilaksanakan serta daerah-daerah tujuan aliran dana CSR harus sudah di-list terlebih dahulu dengan jelas agar dapat berjalan sukses.

Alternatif sumber pembiayaan pembangunan dengan menggunakan dana CSR ini mungkin merupakan suatu bentuk kerjasama baru antara pemerintah dengan swasta. Namun, dalam proses kerjasama ini harus dilakukan atas dasar saling percaya dan tetap menerapkan asas transparency dan akuntabilitas agar proses kerjasama ini dapat berlangsung kontinu dan segala program pembangunan dapat berlanjut (sustainable cooperation).

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

MANAJEMEN TRANSPORTASI PUBLIK TERINTEGRASI SEBAGAI SALAH SATU WUJUD MANAJEMEN KOTA YANG TERATUR DAN NYAMAN

Kemacetan seperti suatu hal yang biasa dialami oleh masyarakat di kota-kota besar di Indonesia, seperti Jakarta dan Surabaya. Hal ini dikarenakan fenomena ini sudah seringkali mereka alami setiap hari dan sepanjang waktu terutama pada jam-jam sibuk (peak hour). Dari definisinya, kemacetan adalah suatu kondisi dimana tersendatnya lalu lintas transportasi atau bahkan menyebabkan berhentinya kendaraan akibat volume kendaraan yang melebihi kapasitas jalan (kemampuan jalan dalam menampung jumlah kendaraan yang melintas). Hal ini menyebabkan tingkat pelayanan jalan menjadi buruk dan menimbulkan permasalahan-permasalahan lain seperti, tidak efektifnya waktu perjalanan, polusi udara semakin besar, dan yang pasti adalah kenyamanan menggunakan jalan sangat rendah.





 
 

Padahal jika melihat kondisi transportasi di kota-kota besar di negara lain yang lebih maju, seperti di Göteborg, New York, Singapura, Tokyo, Curritiba, London, dan lain sebagainya, fenomena kemacetan ini sangat jarang sekali ditemui bahkan hampir tidak pernah terjadi. Sekalipun terjadi, kemacetan tersebut hanya berlangsung sekitar 20-30 menit. Sementara di Indonesia, kemacetan bisa terjadi lebih dari 45 menit dan bahkan sampai 2 jam. Mengapa hal ini bisa terjadi sangat jauh berbeda?

Banyak sekali pendapat dari para pakar maupun penulis terkait dengan faktor penyebab kemacetan ini. Secara umum faktor penyebab kemacetan, antara lain:

1.    Volume kendaraan yang over capacity
Berdasarkan data statistik yang dikemukakan oleh Bambang Susantono, Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia, jumlah kendaraan bermotor di Indonesia semakin bertambah dengan rata-rata pertumbuhan sekitar 10% - 12% setiap tahunnya. Bahkan pada tahun 2010 lalu, penjualan mobil memecahkan rekor tertinggi sepanjang sejarah pasar otomotif nasional karena mencapai 760 ribu unit (metrotvneews.com). Belum lagi jumlah motor yang pasti jauh lebih banyak dibandingkan dengan jumlah mobil.

Untuk mengatasi permasalahan ini sebenarnya ada dua cara yang mungkin bisa dilakukan, yaitu penambahan jumlah ruas jalan atau mengurangi volume kendaraan. Namun ternyata, kedua hal ini tidak benar-benar efektif diterapkan karena pertama, untuk menambah ruas jalan maka diperlukan pelebaran jalan atau pembebasan lahan untuk membuka jalan baru sementara mayoritas lahan di kota-kota besar sudah terbangun dan akan sangat membutuhkan dana yang besar untuk melakukan pembebasan lahan disana. Kedua, pengurangan volume kendaraan disini terkait dengan pengurangan volume kendaraan di titik-titik rawan kemacetan padahal hal tersebut tergantung pada pilihan masyarakat yang menggunakan jalan dan mungkin malah akan menyebabkan distribusi kemacetan di tempat-tempat yang lainnya. Selain itu, pengurangan volume kendaraan juga bisa berarti pengurangan jumlah kendaraan khususnya bermotor, sementara tidak logis untuk memberlakukan kebijakan pembatasan produksi kendaraan karena hal ini akan sangat berkaitan dengan nasib perusahaan tersebut dan nasib ribuan karyawan yang bekerja disana.

2.    Infrastruktur jalan yang kurang memadai
Jalan merupakan infrastruktur yang berperan penting dalam pembangunan nasional. Hal ini dikarenakan, dengan adanya jalan maka mobilitas orang maupun distribusi barang dan jasa dapat berjalan lancar. Namun dalam perkembangannya, ternyata pembangunan infrastruktur jalan di Indonesia masih berjalan lamban dan bahkan kondisinya adalah yang terburuk di Asia Tenggara (bataviase.co.id). Hal ini juga diungkapkan oleh ADB (Asian Development Bank) bahwa Indonesia menjadi salah satu negara yang memiliki kepadatan jalan terendah diantara negara-negara ekonomi utama di kawasan Asia Tenggara, baik untuk setiap 100 orang maupun setiap 100 km2. Jalan yang sudah di aspal di Indonesia pun menurut ADB adalah yang terpendek di kawasan ASEAN padahal Indonesia merupakan negara terluas di kawasan ini.

Selain itu, jalan-jalan di Indonesia juga kurang dalam hal keamanannya. Hal ini dikarenakan jalan-jalan di Indonesia tidak ada pembatasnya antara jalan untuk kendaraan bermotor dengan sepeda. Belum lagi, trotoar untuk tempat pejalan kaki pun seringkali digunakan sebagai jalan pintas kendaraan ketika kemacetan terjadi. Berbeda dengan jalan-jalan di negara lain, Jepang misalnya, yang mana sudah terdapat jalan khusus untuk pedestrian (pejalan kaki) dan pengguna sepeda sehingga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan dapat terjaga.



 


Fasilitas-fasilitas pelengkap yang menunjang transportasi di Indonesia juga dalam kondisi memprihatinkan. Banyak ditemui di beberapa ruas jalan di kota-kota besar, rambu-rambu lalu lintas masih belum lengkap dan ada beberapa yang ditemui sudah rusak. Hal ini menunjukkan betapa infrastruktur jalan di Indonesia masih kurang memadai.

3.    Transportasi publik yang kurang diminati
Transportasi publik merupakan transportasi yang bersifat umum seperti kereta api, bus, pesawat terbang, taksi, dan lain-lain. Di Indonesia, transportasi publik ini cenderung kurang diminati dibanding di negara lain karena kondisi transportasi publik yang kurang aman dan nyaman, biaya sosial dan ekonomi yang masih tinggi, kecenderungan tidak ontime, dan kurang terpadu dalam pengelolaannya.

Berbeda dengan di Singapura, meskipun sama-sama negara di Asia Tenggara tetapi Singapura sudah memiliki sistem transportasi publik yang dapat dikatakan maju dan merupakan salah satu negara dengan transportasi publik terbaik di dunia. Hal ini dikarenakan, moda transportasi di negeri ini tersedia secara efisien dan tepat waktu dengan teknologi yang cukup canggih. Selain itu juga disertai dengan informasi rute serta penunjuk jalan yang sangat jelas dan mudah ditemukan. Meskipun ada beragam moda transportasi, tapi setiap moda tersebut dikelola secara terpadu, mulai dari taksi, MRT, LRT, dan bus. Taksi disana diatur dengan sangat baik oleh pemerintah mulai dari pengenaan tarif awal yang ditetapkan, tarif surcharge (biaya tambahan), hingga syarat menjadi supir taksi yang benar-benar ketat, semuanya diatur oleh pemerintah. Begitu juga dengan bus, meskipun ada beberapa perusahaan yang mengoperasikan bus, tetapi pelayanan, biaya, dan sistem yang digunakan tetap sama. Selain itu, bus disana juga dikelola dengan sangat baik dan terpadu dengan moda transportasi lain seperti MRT dan LRT sehingga masyarakat yang ingin ke kantor menggunakan MRT tetapi rumahnya jauh dari stasiun, maka dapat menaiki bus kota dari halte terdekat yang kemudian dapat diteruskan dengan perjalanan menggunakan MRT dengan tepat waktu karena bus-bus tersebut datang dan berangkat sesuai dengan waktu yang tertera di halte. Di stasiun juga tersedia buku rute bus yang dapat membantu penumpang untuk melanjutkan perjalanannya.





 

Sementara di Indonesia, sistem transportasi publiknya kurang terintegrasi dan dimanajemen dengan baik. Misalnya, ketika kita keluar dari halte busway kita akan merasa kebingungan ketika harus melanjutkan perjalanan ke suatu tempat yang jauh dari halte karena tidak adanya moda transportasi publik lain yang bisa digunakan. Atau ketika kita sudah keluar dari stasiun, kita akan merasa jengkel menunggu supir bemo atau bus untuk segera berangkat karena masih menunggu bus penuh penumpang dulu untuk diberangkatkan. Belum lagi kondisi moda transportasi publik yang kurang nyaman karena kurang terjaga kebersihan atau moda transportasi publik yang kurang layak pakai.

Oleh karena itu, hal yang perlu dilakukan saat ini untuk mengatasi masalah kemacetan di Indonesia khususnya di kota-kota besar adalah bukan dengan membatasi jumlah kendaraan bermotor melainkan melakukan manajemen transportasi publik. Manajemen transportasi publik adalah suatu bentuk pengaturan moda transportasi massal guna mengatasi permasalahan transportasi terutama kemacetan khususnya di kota-kota besar sebagai salah satu bentuk manajemen kota demi mewujudkan kota yang nyaman dan teratur. Meskipun saat ini di Indonesia sudah ada transportasi publik, tetapi seringkali gagal karena manajemennya yang kurang tepat dan tidak terintegrasi dengan baik. Untuk itu, strategi yang bisa dilakukan untuk mewujudkan manajemen transportasi terintegrasi, antara lain:

1.  Meningkatkan kualitas moda transportasi massal dengan membangun kerjasama pemerintah bersama swasta dan masyarakat
Kualitas moda transportasi massal di Indonesia saat ini perlu ditingkatkan. Hal ini mengingat cukup banyak moda transportasi massal yang kondisinya benar-benar memprihatinkan, baik dari segi kebersihannya maupun kelayakannya khususnya moda yang mengakomodasi masyarakat kalangan menengah ke bawah. Peningkatan kualitas ini bisa bekerja sama dengan pihak swasta dalam manajemen sistem perawatan dan penggunaan teknologi sehingga kualitas moda transportasi massal tetap dapat terjaga.

Kerjasama dengan swasta ini dilakukan mengingat biaya untuk perawatan untuk menjaga kualitas moda ini membutuhkan dana yang besar sehingga bekerja sama dengan swasta akan dapat meringankan beban pembiayaan pemerintah. Sumber dana tersebut bisa didapatkan melalui dana CSR perusahaan kendaraan bermotor sehingga tidak perlu investasi dari swasta karena dana CSR merupakan dana yang wajib dikeluarkan perusahaan sebagai wujud tanggung jawab sosial kepada masyarakat.

Selain bekerjasama dengan swasta, perlu juga bekerja sama dengan masyarakat, khususnya para supir angkutan kota (bemo, lyn, dsb) karena kepemilikan kendaraan adalah secara pribadi, maka yang bisa dilakukan agar kualitas kendaraan tetap terjaga adalah memberikan insentif kepada para pemilik atau supir angkutan kota melalui pemberian reward bagi angkutan-angkutan yang kualitasnya sudah layak/standar, yang mana standar kelayakan tersebut harus sudah diatur sebelumnya oleh pemerintah.

Dan untuk melihat feedback dari penumpang, maka bisa dibuat forum baik di dunia nyata maupun di dunia maya terkait kualitas dan pengelolaan transportasi massal sehingga bisa dijadikan saran bagi pemerintah maupun pengelola.

2. Mengintegrasikan moda transportasi massal secara terpadu
Mengintegrasikan moda transportasi massal secara terpadu disini adalah mengelola seluruh moda transportasi massal agar masing-masing moda transportasi massal yang ada dapat saling menunjang satu sama lain dan tidak ada yang saling mematikan satu sama lain. Hal ini bisa dilakukan apabila telah melakukan survei terhadap semua jenis moda transportasi massal dan melakukan musrembang dengan pihak-pihak terkait terutama yang memiliki hubungan langsung dengan transportasi massal guna menentukan rencana dan kebijakan yang tepat terkait keterpaduan moda transportasi massal. Hal ini kemungkinan akan menghasilkan manajemen rute-rute transportasi yang melibatkan berbagai moda transportasi berlanjut (continuing mass transportation). Namun selain itu juga perlu studi peletakan halte melalui hasil survei origin-destination dan standar jarak halte yang bisa dipelajari dari manajemen transportasi publik kota-kota yang manajemen transportasi publiknya berhasil.


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS