RSS

DAMPAK SOSIAL PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR DI KAWASAN SEGARA ANAKAN

Segara Anakan adalah sebuah laguna yang terletak di Kabupaten Cilacap Propinsi Jawa Tengah. Laguna Segara Anakan mempunyai fungsi yang sangat penting sebagai muara sungai Citanduy, sungai Cibereum, sungai Palindukan, sungai Cikonde, dan sungai-sungai lainnya. Laguna Segara Anakan ini dahulu merupakan sebuah laguna dengan ekosistem yang unik terdiri dari badan air (laguna) yang bersifat payau, hutan mangrove, dan lahan rendah yang dipengaruhi pasang surut. Karena itulah ekosistem di laguna Segara Anakan ini secara alamiah berfungsi sebagai tempat pemijahan udang dan ikan serta sebagai habitat burung-burung air migran dan non migran, berbagai jenis reptil dan mamalia, dan berbagai jenis flora. Namun, saat ini ekosistem di laguna Segara Anakan mengalami degradasi lingkungan yang sangat parah yang mana disebabkan oleh tingginya laju sedimentasi dari sungai-sungai yang bermuara serta aktivitas manusia dalam penggunaan lahan yang cenderung tidak memperhatikan pembangunan berkelanjutan.

Aktivitas manusia yang tidak memihak pada keberlanjutan ekosistem Segara Anakan ini tampak dari banyaknya hutan mangrove di Segara Anakan yang beralih fungsi menjadi lahan pertanian, permukiman, dan pertambakan. Hal ini menyebabkan  biota laut semakin habis, abrasi dan erosi yang semakin besar, dan sedimentasi yang semakin parah. Akibatnya, penduduk kesulitan untuk menangkap ikan sehingga produksi perikanan menjadi menurun dan berkurangnya tampungan air sekaligus penumpukan air di atas muara sehingga dapat menimbulkan banjir pada daerah hilir yang mana selanjutnya dapat menimbulkan multiplier effect pada kerusakan instalasi air bersih, pencemaran sumber air bersih, serta kerusakan lahan pertanian dan permukiman penduduk.

Alih fungsi lahan hutan mangrove menjadi lahan budi daya ini berlangsung kurang lebih selama delapan tahun terakhir. Mulanya, penduduk Segara Anakan adalah nelayan yang kehidupan sosial ekonominya sangat diwarnai oleh hubungan mata pencahariannya tersebut. Oleh karena itu, mereka membiarkan hutan-hutan mangrove di sekitar mereka tumbuh subur dan terjaga dengan baik. Permasalahan mulai timbul ketika pola-pola pencarian nafkah berubah dari nelayan menjadi petani, adanya tekanan demografis, serta perubahan ekologi yang ada di sekitar mereka. Perubahan pencarian nafkah ini muncul seiring dengan munculnya tanah timbul di tengah laguna yang kemudian perlu dikelola dengan pendekatan yang berbeda. Akhirnya, Suku Kampung Laut yang merupakan warga asli Segara Anakan tidak bisa apa-apa ketika banyak pendatang yang mengelola area tanah baru/timbul tersebut. Kedatangan penduduk luar ini kemudian memunculkan masalah demografi yaitu kepadatan jumlah penduduk dimana penduduk yang seharusnya diijinkan tinggal dan mengelola kawasan Segara Anakan berdasarkan proyeksi penduduk pada RTRK Segara Anakan adalah sebesar 12.488 jiwa namun berdasarkan survei sosial ekonomi BPS, jumlah penduduk di kawasan Segara Anakan adalah sebesar 14.540 jiwa.

Permasalahan demografi ini selanjutnya memberikan efek domino pada dampak sosial lain seperti kemiskinan penduduk akibat tingginya biaya hidup yang tidak sebanding dengan pendapatan karena tidak optimalnya sumber-sumber ekonomi yang menyejahterakan dan kalah persaingan dengan penduduk pendatang, pendidikan yang rendah, dan tenaga kerja produktif berkurang karena adanya migrasi tenaga kerja ke luar kota atau ke luar negeri.

Untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada di kawasan Segara Anakan tersebut, ada beberapa solusi yang dilakukan pemerintah:
  1. Pengendalian daya rusak air DAS Segara Anakan dan pengelolaan dataran banjir (flood zoning) dengan memperbesar kapasitas sistem di bagian hilir, mengurangi debit puncak,  melayani debit banjir, mengatur tata pengolahan lahan, dan lain sebagainya.
  2. Rehabilitasi Hutan dan Lahan dengan rehabilitasi hutan bakau, penanaman kayu putih untuk peningkatan fungsi hutan dan ekonomi masyarakat, dan perbaikan sistem regulasi khususnya terkait penggunaan lahan.
  3. Pengembangan Model Daerah Tangkapan Air untuk kelestarian fungsi lahan, hutan, pengurangan sedimentasi, dan peningkatan pendapatan.
  4. Pelatihan peningkatan keterampilan masyarakat berdasarkan minat dan kemampuan seperti pelatihan pengelolaan budi daya pertambakan, pelatihan keterampilan dalam mendukung ekowisata, dan pelatihan pencarian alternatif mata pencaharian.
  5. Pemantapan sistem silvofishery untuk kegiatan pertambakan berwawasan lingkungan.
  6. Perbaikan infrastruktur desa (jalan, jembatan, saluran listrik, sarana kesehatan, instalasi air minum, kantor desa).
  7. Pemberian bantuan secara langsung pada masyarakat seperti bantuan alat tangkap, bantuan ternak, bantuan permodalan, bantuan pembibitan, dan lain sebagainya.


DAFTAR PUSTAKA
Anonim, 2008, Kerusakan Lingkungan – 4.000 Hektar Hutan Mangrove Beralih Fungsi, http://laguna-bumihijau.blogspot.com/ (akses tanggal 27 September 2011).
Anonim, 2010, Konservasi dan Pengendalian Daya Rusak Laguna Segara Anakan, Balai Data dan Informasi SDA Dinas PSDA Propinsi Jawa Barat.
Hartanto, dkk, 2009, Menuju Penguasaan Lahan di Kampung Laut - Cilacap (Riset Dinamika Penguasaan Lahan di Kampung Laut 2009), http://sindutile.co.cc/ (akses tanggal 18 Maret 2011).

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Posting Komentar